“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin
dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik
bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nuur: 27).
Dalam ayat ini diterangkan tentang beberapa adab memasuki rumah orang lain, di antaranya
pertama: meminta izin berikut
mengucapkan salam tiga kali (dalam artian mengucapkan salam sudah
termasuk di dalamnya meminta izin), bila setelah itu belum juga ada
jawaban maka hendaknya kembali pulang. Dalilnya hadits riwayat Bukhari
dari Abu Sa’id Al Khudri.
Kedua: hendaknya tidak berdiri
tepat di depan pintu rumah orang yang didatangi, namun berdiri di
sebelah kanan atau kirinya pintu. Dalilnya hadits riwayat Abu Dawud dari
Abdullah bin Bisyr.
Ketiga: bila ditanya oleh penghuni rumah “Siapa?”, tidak diperkenankan menjawab, “Saya” tetapi harus menyebutkan namanya.
Dalilnya saat Jabir bin Abdillah
mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ditanya,
“Siapa?”, beliau menjawab, “Saya.” lalu Rasulullah berkata, “Saya!
Saya!” seolah beliau membencinya. (HR Bukhari dari Jabir). Keempat: bila
rumah yang didatangi tidak ada penghuni laki-lakinya (suaminya), yang
ada hanya perempuan (istrinya) maka tidak boleh meminta izin untuk
masuk. Berkata Ibnu Katsir, “Berkata Ibnu Juraij, aku bertanya kepada
Atho`, bolehkah seorang laki-laki minta izin masuk rumah kepada istri
(yang suaminya sedang keluar rumah)? Beliau menjawab: Tidak.” Kelima:
bila si penghuni rumah menyuruh untuk pulang (sebelum diizinkan masuk)
maka wajib untuk pulang. Dalilnya firman Allah,
“Dan jika dikatakan kepadamu:
Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu
dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS An Nuur: 28).
Wal ‘ilmu ‘indallah.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.

20.54
Ajeng




0 komentar:
Posting Komentar